New normal di Indonesia akan dimulai setelah virus corona dapat dikendalikan dengan baik. Beberapa bulan telah berlalu sejak virus corona mulai mewabah di Indonesia. Setelah new normal di Indonesia di mulai maka masyarakat tak lagi perlu berdiam diri saja di rumah. Masyarakat diperbolehkan untuk beraktivitas di luar rumah saat new normal di Indonesia terjadi dan untuk mulai mencoba berdamai dengan virus corona.
Berdamai dengan virus corona memiliki arti kita dapat kembali melakukan rutinitas di luar rumah seperti biasa namun tetap harus menjaga diri dari kemungkinan penularan virus corona. Sampai vaksin corona ditemukan maka kita tetap harus mengikuti protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya gelomban baru penyebaran virus corona. Saat new normal di Indonesia dimulai maka kegiatan ekomoni, pendidikan, maupun sektor-sektor lain dalam kehidupan dapat kembali bergeliat.
Photo by engin akyurt on Unsplash
Tentunya kita semua perlu mempersiapkan banyak hal agar kita siap menghadapi situasi new normal di Indonesia. Hal yang bisa kita lakukan adalah dengan melakukan beberapa modifikasi tertentu agar penyebaran virus corona ini bisa tetap berkurang. Para ahli memprediksi bahwa vaksin corona baru akan tersedia paling cepat pada pertengahan tahun 2021. Oleh karena itu sampai vaksin corona ditemukan kita harus mulai membiasakan diri hidup dengan kebiasan baru.
Pada dasarnya new normal di Indonesia baru dapat dilakukan jika kurva infeksi sudah menurun. Hal ini menandakan jumlah kasus virus corona berangsur berkurang dan dapat dikendalikan. Namun sayangnya pada saat ini belum ada penurunan yang signifikan. Jika tiba waktunya new normal di Indonesia diterapkan lalu seperti apakah skema dan pengaplikasiannya? Bob akan jelaskan informasinya seperti beikut ini.
Wacana New Normal di Indonesia
Ketika beberapa negara lain termasuk salah satunya negara Tiongkiok menerapkan kebijakan lockdown, Indonesia memilih menerapkan kebijakan PSBB. PSBB atau pembatasan sosial berskala besar dipilih Presiden Joko Widodo atas pertimbangan kepentingan perekonomian sehingga opsi lockdown dikesampingkan. Kebijakan PSBB ini membantu roda ekonomi berjalan meskipun tidak selancar sebelum pandemi.
Saat PSBB dijalankan maka beberapa aktivitas rutin masyarakat bisa tetap berjalan seperti pergi ke supermarket, pasar, toko penjualan obat-obatan dan alat medis, dan lain sebagainya. Tentunya semua aktivitas yang dilakukan selama masa PSBB tersebut harus tetap berpedoman pada kebijakan physical distancing dan protokol kesehatan lainnya.
Setelah PSBB dilakukan maka new normal di Indonesia diterapkan sebagai salah satu praktik dari wacana relaksasi PSBB. Dengan mulai berlakunya new normal di Indonesia ini maka aktivitas ekonomi terutama perkantoran dan industri akan berjalan meski dalam masa PSBB.
New Normal di Indonesia Bergantung Pada Kurva Angka Penularan
Pemerintah Indonesia menggunakan sebuah parameter untuk menentukkan kapan new normal di Indonesia mulai diterapkan. Parameter ini berdasarkan kurva angka penularan yang menargetkan mengalami penurunan reproduction rate (RO) atau daya tular virus virus corona di bawah angka satu. Kondisi ini menggambarkan satu orang penderita virus corona yang tidak menularkan infeksi virus ke orang lainnya.
Penetepan parameter ini sesuai dengan standar yang ditawarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan syarat RO di bawah 1. Standar ini ditawarkan WHO kepada negara atau daerah yang akan menuju new normal atau kelaziman baru. Saat ini angka RO di Indonesia mencapai angka 2,5. Hal ini memiliki arti seorang penderita virus ccorona menularkan infeksi virus ke 2,5 orang di Indonesia lainnya.
Manajemen umum
Sabtu, 11 Juli 2020
Senin, 27 April 2020
Tokoh wayang Arjuna
Wayang arjuna sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Tokoh salah satu dari Pandawa ini memang menjadi sosok panutan atau figur lelaki yang sebenarnya bagi masyarakat Jawa. Untuk mengenal semua tentang Wayang Arjuna, kami menyajikan profil dan biografi Arjuna secara lengkap dari Kehidupan pribadi, Kepribadian, Keluarga, pusaka dan anak-anak wayang Arjuna hingga Peperangan Bharatayudha.
Wayang Arjuna adalah seorang tokoh protagonis dalam cerita Mahabharata. Ia sangat terkenal sebagai salah satu dari Pandawa yang paling menawan parasnya dan lemah lembut budi pekertinya.
Diriwayatkan bahwa Arjuna merupakan putra dari :
§ Prabu Pandudewanata, seorang Raja di Hastinapura dan
§ Dewi Kunti yaitu seorang putri dari Prabu Surasena seorang Raja Wangsa Yadawa di Mandura.
Arjuna memiliki empat saudara yang dikenal dengan Pandawa dari satu Ibu dan saudara lain Ibu :
§ Saudara satu Ibu
Puntadewa/ Yudhistira dan Bima/Werkudara
§ Saudara lain Ibu (Putra Pandu dengan Dewi Madrim)
Nakula dan Sadewa
Nama-Nama Wayang Arjuna
Dalam bahasa Sansekerta, kata Arjuna secara harfiah mengandung arti “ bersinar terang”, “putih”, “bersih”. Secara makna, nama Arjuna bisa dikatakan berarti “ jujur di dalam wajah dan pikiran”. Arjuna sendiri mempunyai banyak nama dan julukan, antara lain :
§ Janaka (memiliki banyak istri)
§ Parta (pahlawan perang)
§ Pemadi (tampan)
§ Dananjaya
§ Kumbang ali-ali
§ Ciptaning Mintaraga (Pendeta suci)
§ Pandusiwi
§ Indratanaya (putra Bathara Indra)
§ Jahnawi (gesit trengginas)
§ Palguna
§ Danasmara (perayu ulung)
§ Margana (suka menolong)
Pusaka Arjuna
Ketika Arjuna menjadi seorang Raja di Kahyangan Kaindran bergelar Prabu Karitin, ia mendapat anugerah pusaka-pusaka sakti dari para dewa, antara lain :
1. Gendewa : dari Bathara Indra
2. Panah Ardadali : dari Bathara Kuwera
3. Panah Cundamanik: dari Bathara Narada
Selain itu, Arjuna juga memiliki pusaka-pusaka sakti lainnya yaitu :
§ Keris Kyai Kalanadah
§ Panah Sangkali (dari Resi Durna)
§ Panah Candranila, Panah Sirsha
§ Keris Kyai Sarotama, Keris Kyai Baruna
§ Keris Pulanggeni (diberikan pada Abimanyu)
§ Terompet Dewanata
§ Cupu berisi minyak Jayengkaton (pemberian Bagawan Wilawuk dari pertapaan Pringcendani)
§ Kuda Ciptawilaha dengan Cambuk Kyai Pamuk
Sedangkan Ajian yang dimiliki Arjuna ialah :
§ Panglimunan
§ Tunggengmaya
§ Sepiangin
§ Mayabumi
§ Pengasih
§ Asmaragama
Selain itu Arjuna juga memiliki pakaian yang melambangkan kebesaran, yaitu Kampuh atau Kain Limarsawo, Ikat Pinggang Limarkatanggi, Gelung Minangkara, Kalung Candrakanta dan Cincin Mustika Ampal (dahulunya milik Prabu Ekalaya, raja negara Paranggelung).
Sifat dan Kepribadian Arjuna
Arjuna ialah seorang ksatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, Arjuna juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna juga pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga dan bergelar Bagawan Ciptaning. Ia mendapatkan amanah dari para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas semua jasanya, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa.
Ia adalah petarung handal tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara dan berhati lembut. Seorang ksatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi orang Jawa dulu, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya.
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, bijaksana, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi seorang raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat hidup Arjuna diceritakan, bahwa ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain .
Sifat dan Kepribadian Arjuna
Arjuna ialah seorang ksatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, Arjuna juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna juga pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga dan bergelar Bagawan Ciptaning. Ia mendapatkan amanah dari para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas semua jasanya, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa.
Ia adalah petarung handal tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara dan berhati lembut. Seorang ksatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi orang Jawa dulu, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya.
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, bijaksana, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi seorang raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat hidup Arjuna diceritakan, bahwa ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain di sebuah gunung Himalaya.
Wayang Arjuna adalah seorang tokoh protagonis dalam cerita Mahabharata. Ia sangat terkenal sebagai salah satu dari Pandawa yang paling menawan parasnya dan lemah lembut budi pekertinya.
Diriwayatkan bahwa Arjuna merupakan putra dari :
§ Prabu Pandudewanata, seorang Raja di Hastinapura dan
§ Dewi Kunti yaitu seorang putri dari Prabu Surasena seorang Raja Wangsa Yadawa di Mandura.
Arjuna memiliki empat saudara yang dikenal dengan Pandawa dari satu Ibu dan saudara lain Ibu :
§ Saudara satu Ibu
Puntadewa/ Yudhistira dan Bima/Werkudara
§ Saudara lain Ibu (Putra Pandu dengan Dewi Madrim)
Nakula dan Sadewa
Nama-Nama Wayang Arjuna
Dalam bahasa Sansekerta, kata Arjuna secara harfiah mengandung arti “ bersinar terang”, “putih”, “bersih”. Secara makna, nama Arjuna bisa dikatakan berarti “ jujur di dalam wajah dan pikiran”. Arjuna sendiri mempunyai banyak nama dan julukan, antara lain :
§ Janaka (memiliki banyak istri)
§ Parta (pahlawan perang)
§ Pemadi (tampan)
§ Dananjaya
§ Kumbang ali-ali
§ Ciptaning Mintaraga (Pendeta suci)
§ Pandusiwi
§ Indratanaya (putra Bathara Indra)
§ Jahnawi (gesit trengginas)
§ Palguna
§ Danasmara (perayu ulung)
§ Margana (suka menolong)
Pusaka Arjuna
Ketika Arjuna menjadi seorang Raja di Kahyangan Kaindran bergelar Prabu Karitin, ia mendapat anugerah pusaka-pusaka sakti dari para dewa, antara lain :
1. Gendewa : dari Bathara Indra
2. Panah Ardadali : dari Bathara Kuwera
3. Panah Cundamanik: dari Bathara Narada
Selain itu, Arjuna juga memiliki pusaka-pusaka sakti lainnya yaitu :
§ Keris Kyai Kalanadah
§ Panah Sangkali (dari Resi Durna)
§ Panah Candranila, Panah Sirsha
§ Keris Kyai Sarotama, Keris Kyai Baruna
§ Keris Pulanggeni (diberikan pada Abimanyu)
§ Terompet Dewanata
§ Cupu berisi minyak Jayengkaton (pemberian Bagawan Wilawuk dari pertapaan Pringcendani)
§ Kuda Ciptawilaha dengan Cambuk Kyai Pamuk
Sedangkan Ajian yang dimiliki Arjuna ialah :
§ Panglimunan
§ Tunggengmaya
§ Sepiangin
§ Mayabumi
§ Pengasih
§ Asmaragama
Selain itu Arjuna juga memiliki pakaian yang melambangkan kebesaran, yaitu Kampuh atau Kain Limarsawo, Ikat Pinggang Limarkatanggi, Gelung Minangkara, Kalung Candrakanta dan Cincin Mustika Ampal (dahulunya milik Prabu Ekalaya, raja negara Paranggelung).
Sifat dan Kepribadian Arjuna
Arjuna ialah seorang ksatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, Arjuna juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna juga pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga dan bergelar Bagawan Ciptaning. Ia mendapatkan amanah dari para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas semua jasanya, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa.
Ia adalah petarung handal tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara dan berhati lembut. Seorang ksatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi orang Jawa dulu, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya.
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, bijaksana, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi seorang raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat hidup Arjuna diceritakan, bahwa ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain .
Sifat dan Kepribadian Arjuna
Arjuna ialah seorang ksatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, Arjuna juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna juga pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga dan bergelar Bagawan Ciptaning. Ia mendapatkan amanah dari para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas semua jasanya, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa.
Ia adalah petarung handal tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara dan berhati lembut. Seorang ksatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi orang Jawa dulu, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya.
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, bijaksana, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi seorang raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat hidup Arjuna diceritakan, bahwa ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain di sebuah gunung Himalaya.
Mengapa masyarakat Indonesia mudah sekali terpapar arus hoaks
Penyebaran berita bohong atau sering disebut hoax kini tengah menjadi persoalan yang cukup serius di Indonesia. Pasalnya, hoax menjadi salah satu pemicu fenomena putusnya pertemanan, gesekan, dan permusuhan. Informasi yang bersifat hoax menyebar dengan cepat baik melalui saluran media sosial maupun grup di aplikasi chatting, misalnya WhatsApp, BlackBerry Messenger, dan masih banyak lagi. Mengapa banyak orang yang mudah percaya dengan informasi-informasi hoax dan mengapa pula penyebarannya begitu masif meski kebenarannya belum dapat dipastikan? Menurut pandangan psikologis, ada dua faktor yang dapat menyebabkan seseorang cenderung mudah percaya pada hoax.
Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki. Misal seseorang memang sudah tidak setuju terhadap kelompok tertentu, produk, atau kebijakan tertentu. Ketika ada informasi yang dapat mengafirmasi opini dan sikapnya tersebut, maka ia mudah percaya, ujar Laras Sekarasih, PhD, dosen Psikologi Media dari Universitas Indonesia, saat dihubungi Kompas.com. Hal tersebut, menurut Laras, juga berlaku pada kondisi sebaliknya. Seseorang yang terlalu suka terhadap kelompok, produk, dan kebijakan tertentu, jika menerima informasi yang sesuai dengan apa yang ia percayai, maka keinginan untuk melakukan pengecekan kebenaran terlebih dahulu menjadi berkurang. Secara natural, perasaan positif akan timbul di dalam diri seseorang ketika ada yang mengafirmasi apa yang dipercayai. Perasaan terafirmasi tersebut juga menjadi pemicu seseorang dengan mudahnya meneruskan informasi hoax ke pihak lain. Penyebaran hoax, selain karena adanya perasaan terafirmasi, juga dipengaruhi oleh anonimitas pesan hoax itu sendiri.
“Sering kali ada awalan pesan ‘sekadar share dari grup sebelah’. Anonimitas ini menimbulkan pemikiran bahwa jika informasinya salah, bukan tanggung jawab saya. Saya sekadar share,” ujarnya lagi. Terbatasnya pengetahuan Alasan kedua bagi seseorang mudah percaya pada hoax, lanjut Laras, bisa juga disebabkan terbatasnya pengetahuan. “Tidak adanya prior knowledge tentang informasi yang diterima bisa jadi memengaruhi seseorang untuk menjadi mudah percaya,” katanya. Ia mencontohkan informasi yang ramai disebarkan melalui broadcast message berisi ajakan untuk mengunduh aplikasi tertentu atau donasi melalui perusahaan tertentu. Kepercayaan terhadap informasi-informasi tersebut bisa jadi dikarenakan tidak ada pengetahuan sebelumnya mengenai aplikasi atau perusahaan yang dimaksud.
Fakta menariknya, tidak ada satu pun orang yang benar-benar imun terhadap hoax. Siapa saja bisa menjadi korban sesatnya informasi hoax. “Ketika berbicara soal media sosial, media digital, saya berpendapat, kita harus bedakan antara kemampuan mengevaluasi informasi dengan kemampuan mengoperasikan gawai. Seseorang yang tech savvy belum tentu information literate,” ujarnya. Oleh karena itu, secara teoretis, menurut Laras, rentan atau tidaknya seseorang terhadap hoax lebih tergantung pada kemampuan berpikir kritis, mengevaluasi informasi, dan literasi media, bukan hanya kemahiran memanfaatkan teknologi informasi.
"Hoax" memberi dampak psikologis Laras mengatakan, secara umum hoax memiliki daya untuk mengubah dan memperkuat sikap atau persepsi yang dimiliki seseorang terhadap suatu hal. Bisa jadi ketidaksetujuan terhadap kebijakan tertentu, orang tertentu, kelompok tertentu, dan sebaliknya. Namun, khusus informasi-informasi hoax yang bersifat negatif dapat menyebabkan kecemasan berlebih. “Informasi hoax yang negatif menimbulkan rasa takut terhadap dunia luar, ada kecemasan berlebih,” katanya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta Danarka Sasongko menilai, literasi publik terhadap pesan-pesan di media sosial masih rendah. Hal itulah yang menyebabkan berita-berita palsu atau hoax banyak dibagikan oleh masyarakat di media-media sosial pribadinya. Itu merupakan penyebab hoax menjadi viral yang pertama.
Masyarakat masih belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Regulasi kita juga belum menjangkau hal-hal seperti itu. Oleh karenanya, kedua aspek itu perlu dibenahi," kata Danar saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2017.
Kedua, menurut Danar, dunia media sosial bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang baru. Itu sebabnya, masyarakat tergopoh-gopoh berhadapan dengan dunia yang baru tersebut. Hal itu, kata Danar, membuat masyarakat cenderung menelan sebuah informasi secara mentah-mentah. "Inilah kecenderungan masyarakat kita."
Ketiga, Danar berujar, fenomena merebaknya hoax di media sosial juga meningkat menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum. Keempat, kultur politik masyarakat belum matang. "Itu mengakibatkan political hoax banyak dikonsumsi masyarakat, black campaign," tuturnya.
Karena itu, menurut Danar, pemerintah perlu memperkuat regulasi, khususnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menilai, revisi UU ITE yang baru saja dilakukan hanya menjangkau aspek hukum. "Tidak melibatkan teman-teman dari ilmu komunikasi, ilmu antropologi, dan lain-lain."
Danar mengatakan, definisi-definisi khusus tidak tertulis secara gamblang dalam UU ITE. "Misalnya tentang pesan media sosial, mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi, semisal terdapat suatu kasus dibawa ke pengadilan, orang hanya akan berdebat per definisi yang tidak secara khusus diatur," ujarnya.
Orang lebih cenderung percaya hoax jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki. Misal seseorang memang sudah tidak setuju terhadap kelompok tertentu, produk, atau kebijakan tertentu. Ketika ada informasi yang dapat mengafirmasi opini dan sikapnya tersebut, maka ia mudah percaya, ujar Laras Sekarasih, PhD, dosen Psikologi Media dari Universitas Indonesia, saat dihubungi Kompas.com. Hal tersebut, menurut Laras, juga berlaku pada kondisi sebaliknya. Seseorang yang terlalu suka terhadap kelompok, produk, dan kebijakan tertentu, jika menerima informasi yang sesuai dengan apa yang ia percayai, maka keinginan untuk melakukan pengecekan kebenaran terlebih dahulu menjadi berkurang. Secara natural, perasaan positif akan timbul di dalam diri seseorang ketika ada yang mengafirmasi apa yang dipercayai. Perasaan terafirmasi tersebut juga menjadi pemicu seseorang dengan mudahnya meneruskan informasi hoax ke pihak lain. Penyebaran hoax, selain karena adanya perasaan terafirmasi, juga dipengaruhi oleh anonimitas pesan hoax itu sendiri.
“Sering kali ada awalan pesan ‘sekadar share dari grup sebelah’. Anonimitas ini menimbulkan pemikiran bahwa jika informasinya salah, bukan tanggung jawab saya. Saya sekadar share,” ujarnya lagi. Terbatasnya pengetahuan Alasan kedua bagi seseorang mudah percaya pada hoax, lanjut Laras, bisa juga disebabkan terbatasnya pengetahuan. “Tidak adanya prior knowledge tentang informasi yang diterima bisa jadi memengaruhi seseorang untuk menjadi mudah percaya,” katanya. Ia mencontohkan informasi yang ramai disebarkan melalui broadcast message berisi ajakan untuk mengunduh aplikasi tertentu atau donasi melalui perusahaan tertentu. Kepercayaan terhadap informasi-informasi tersebut bisa jadi dikarenakan tidak ada pengetahuan sebelumnya mengenai aplikasi atau perusahaan yang dimaksud.
Fakta menariknya, tidak ada satu pun orang yang benar-benar imun terhadap hoax. Siapa saja bisa menjadi korban sesatnya informasi hoax. “Ketika berbicara soal media sosial, media digital, saya berpendapat, kita harus bedakan antara kemampuan mengevaluasi informasi dengan kemampuan mengoperasikan gawai. Seseorang yang tech savvy belum tentu information literate,” ujarnya. Oleh karena itu, secara teoretis, menurut Laras, rentan atau tidaknya seseorang terhadap hoax lebih tergantung pada kemampuan berpikir kritis, mengevaluasi informasi, dan literasi media, bukan hanya kemahiran memanfaatkan teknologi informasi.
"Hoax" memberi dampak psikologis Laras mengatakan, secara umum hoax memiliki daya untuk mengubah dan memperkuat sikap atau persepsi yang dimiliki seseorang terhadap suatu hal. Bisa jadi ketidaksetujuan terhadap kebijakan tertentu, orang tertentu, kelompok tertentu, dan sebaliknya. Namun, khusus informasi-informasi hoax yang bersifat negatif dapat menyebabkan kecemasan berlebih. “Informasi hoax yang negatif menimbulkan rasa takut terhadap dunia luar, ada kecemasan berlebih,” katanya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta Danarka Sasongko menilai, literasi publik terhadap pesan-pesan di media sosial masih rendah. Hal itulah yang menyebabkan berita-berita palsu atau hoax banyak dibagikan oleh masyarakat di media-media sosial pribadinya. Itu merupakan penyebab hoax menjadi viral yang pertama.
Masyarakat masih belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang tidak benar. Regulasi kita juga belum menjangkau hal-hal seperti itu. Oleh karenanya, kedua aspek itu perlu dibenahi," kata Danar saat dihubungi, Ahad, 22 Januari 2017.
Kedua, menurut Danar, dunia media sosial bagi masyarakat Indonesia adalah hal yang baru. Itu sebabnya, masyarakat tergopoh-gopoh berhadapan dengan dunia yang baru tersebut. Hal itu, kata Danar, membuat masyarakat cenderung menelan sebuah informasi secara mentah-mentah. "Inilah kecenderungan masyarakat kita."
Ketiga, Danar berujar, fenomena merebaknya hoax di media sosial juga meningkat menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum. Keempat, kultur politik masyarakat belum matang. "Itu mengakibatkan political hoax banyak dikonsumsi masyarakat, black campaign," tuturnya.
Karena itu, menurut Danar, pemerintah perlu memperkuat regulasi, khususnya Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menilai, revisi UU ITE yang baru saja dilakukan hanya menjangkau aspek hukum. "Tidak melibatkan teman-teman dari ilmu komunikasi, ilmu antropologi, dan lain-lain."
Danar mengatakan, definisi-definisi khusus tidak tertulis secara gamblang dalam UU ITE. "Misalnya tentang pesan media sosial, mana yang boleh dan mana yang tidak. Jadi, semisal terdapat suatu kasus dibawa ke pengadilan, orang hanya akan berdebat per definisi yang tidak secara khusus diatur," ujarnya.
Mengapa lockdown covid-19 diyakini tidak akan berhasil dilakukan di NKRI
Mengapa lockdown covid-19 diyakini tidak akan berhasil dilakukan di NKRI
Wabah corona (COVID-19) semakin merebak di Tanah Air. Untuk memutus mata rantai transmisi penyebaran virus pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil langkah kebijakan social distancing secara besar-besaran.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Senin (30/3/2020) jumlah kasus kumulatif infeksi COVID-19 di dalam negeri mencapai 1.414. Sebanyak 75 orang dinyatakan sembuh, 122 orang meninggal dunia dan 1.217 masih mendapatkan perawatan intensif.
Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus bertambah lebih dari 100 dalam sehari. Lonjakan kasus diprediksi masih akan terjadi untuk ke depannya. Pemerintah pun kini memilih untuk menerapkan social distancing secara besar-besaran.
Dalam pengumumannya kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ini merupakan kondisi darurat sipil. Aparat kepolisian dan tentara akan diterjunkan untuk berpatroli. Akan ada penindakan hukum bagi mereka yang tidak mematuhi aturan ini.
Bahkan sempat dikabarkan, akses keluar masuk Jabodetabek akan ditutup kecuali untuk logistik. Indonesia memang belum memilih opsi lockdown seperti negara-negara lain. Namun, jika sudah melibatkan pembatasan dan akses masuk ke suatu wilayah dan orang-orang diminta untuk tinggal di rumah ini sudah bisa dibilang lockdown.
Lockdown sendiri merupakan upaya untuk memutus rantai transmisi penyebaran virus ke tingkat yang paling rendah. Menurut kajian World Economic Forum (WEF), lockdown bertujuan untuk menurunkan tingkat penyebaran virus.
Lockdown terbukti berhasil dilakukan di China. Pada saat jumlah kasus infeksi masih berada di angka kurang dari 500, China memutuskan untuk menetapkan lockdown Provinsi Hubei terutama kota Wuhan yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus.
Tepat pada 23 Maret 2020, pemerintah China menutup segala bentuk akses transportasi dari dan ke Wuhan. Kurang lebih ada 11 juta penduduk Wuhan yang terisolilasi kala itu. Pada awal-awal lockdown China masih memperbolehkan warganya untuk beraktivitas normal.
Namun seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi makin tinggi, pemerintah China mengetatkan aturan dengan melarang setiap orang untuk keluar rumah. Selain itu China juga menerjunkan tenaga medisnya untuk datang ke rumah-rumah warga demi melakukan tes kesehatan. Bagi yang menunjukkan indikasi terinfeksi virus dipaksa untuk mengisolasi diri.
Genap dua bulan sudah Wuhan berada dalam kondisi lockdown, akhirnya pada 19 Maret lalu, otoritas kesehatan China mengumumkan tidak ada pertambahan kasus baru lagi di Provinsi Hubei. Lockdown di China memang brutal dan lebih ke eksperimen sehingga banyak dikecam pada awalnya. Namun strategi tersebut terbukti berhasil.
China bisa dikatakan menjadi negara pertama yang menang melawan corona. Pada Sabtu (28/3/2020) pemerintah China resmi mencabut status karantina Wuhan. Transportasi publik kembali beroperasi dan pembatasan wilayah dibuka. Namun orang-orang masih waspada dan tampak masih menggunakan masker di berbagai stasiun.
Langkah lockdown juga diikuti oleh negara lain yakni Italia (9/3/2020) dan Spanyol (15/3/2020) yang notabene menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak kedua dan ketiga setelah AS dan menggeser posisi China.
Dalam kajiannya, WEF juga menilai lonjakan kasus yang signifikan terjadi di Italia dan Spanyol mengindikasikan bahwa wabah tersebut sudah hampir mencapai puncaknya.
Kebijakan lockdown memang tidak serta merta akan menuntaskan wabah dalam waktu singkat. Namun dengan adanya lockdown setidaknya membantu menurunkan laju transmisi penyebaran virus.
Indonesia sudah harus ambil tindakan tegas. Pasalnya dalam sebulan, jumlah kasus di Indonesia sudah mencapai angka 1.000 lebih. Bahkan tingkat kematian akibat COVID-19 di tanah air (8,4%) tergolong tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian global (4,8%).
Tidak peduli mau namanya diganti atau tidak, masalah COVID-19 ini tidak bisa dianggap remeh. Harus ada kejelasan dan ketegasan. Masalahnya ini sudah menyangkut nyawa warga negara yang dipertaruhkan.
Padahal nyawa merupakan hak dasar bagi tiap orang dan diatur dalam Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 28 ayat 1. Jadi melindungi warganya dari infeksi COVID-19 sudah barang jelas merupakan tugas dan kewajiban negara.
Oleh karena itu, sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia siap atau tidak siap. Jawabannya hanya satu. Harus siap dan dipersiapkan! Setidaknya ada tiga faktor utama yang harus disiapkan oleh pemerintah terkait kebijakan karantina wilayah.
Pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas. Aturan main harus rinci serta jelas terutama mengatur terkait, batasan-batasan kawasan yang diisolasi. Untuk batasan wilayah, pemerintah harus mempertimbangkan jumlah kasus dan pertambahan kasus yang berarti yang paling mungkin untuk dikarantina adalah Jabodetabek.
Aturan lain yang juga harus disiapkan adalah aktivitas masyarakat yang diperbolehkan hingga tidak diperbolehkan, tugas dan wewenang aparat bersangkutan di lapangan, jalur koordinasi antar kelembagaan (polisi, tentara, tim medis hingga sipil) dan yang terakhir adalah sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar.
Kedua, hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah penyaluran bantuan atau stimulus. Koordinasi antar lembaga yang solid serta adanya transparansi data mutlak dibutuhkan. Pemerintah harus mengawasi dengan ketat setiap bantuan tunai baik yang berupa kartu sembako dan kartu pra kerja, sampai di tangan yang tepat.
Setiap bentuk penyelewengan bantuan ini oleh oknum tak bertanggungjawab harus ditindak dengan tegas dan pandang bulu.
Hal ketiga yang juga sangat penting adalah mempersiapkan armada dan logistik. Armada di sini adalah aparat keamanan maupun tim medis. Aparat keamanan seperti TNI dan POLRI harus disiagakan dengan jumlah yang memadai untuk menjaga keamanan baik lingkungan hingga keamanan pangan.
Armada kedua adalah tim medis dan juga sarana atau fasilitas perawatan. Perlu diketahui bersama dari aspek ini, Indonesia masih ketinggalan jauh dengan negara-negara lain. Sebagai gambaran, untuk kurang lebih 29 juta warga Jabodetabek sendiri saja hanya ada 8.700 dokter, 34.800 perawat dan 29.000 kasur rumah sakit.
Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program sukarelawan untuk membantu tim medis di lapangan. Tak hanya itu pemerintah juga menyulap wisma atlet menjadi rumah sakit darurat sementara untuk merawat pasien yang positif mengidap COVID-19.
Tenaga medis tak hanya diterjunkan untuk merawat orang yang sakit saja. Namun tenaga medis juga harus diterjunkan untuk melakukan fungsi deteksi dini secara masif serta melakukan surveilansi. Sehingga orang yang terindikasi terkena virus bisa diisolasi terlebih dahulu agar tidak menulari orang lain.
Logistik juga jadi faktor penting lainnya yang kudu banget disiapkan. Jangan sampai terkendala di logistik, pasokan bahan pangan dan barang kesehatan menjadi terganggu apalagi sampai langka.
Untuk bahan makanan sendiri, saat ini ada beberapa bahan makanan yang di pasaran sudah melesat tinggi seperti gula, bawang putih dan cabai rawit merah.
Pemerintah harus segera investigasi pemicu kenaikan harga bahan pokok ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk meraup untung. Jika ditemukan praktik seperti itu maka jangan segan-segan untuk melibasnya.
Dalam kondisi lockdown, toko-toko ritel penyedia bahan pokok dan obat-obatan tetap buka. Namun juga harus dijaga aparat keamanan, untuk meminimalkan potensi terjadinya kekacauan mengingat panic buying susah untuk dihindari.
Lagi-lagi harus ada aturan yang jelas seperti yang ada di poin pertama terkait jam belanja hingga jumlah orang yang berbelanja untuk meminimalkan terjadinya interaksi yang intens dengan orang lain.
Itu adalah poin-poin yang 'fardhu ain' harus disiapkan dalam keadaan lockdown. Lockdown memang bukan sebuah kewajiban. Namun jika lonjakan kasus terjadi makin signifikan, maka lockdown jadi keniscayaan.
Sekarang bukan saatnya untuk ragu-ragu. Musuh tak tak terlihat sudah di depan mata. Nyawa kita pun jadi taruhannya. Kita harus bersiap pada kemungkinan terburuk.
Wabah corona (COVID-19) semakin merebak di Tanah Air. Untuk memutus mata rantai transmisi penyebaran virus pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil langkah kebijakan social distancing secara besar-besaran.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada Senin (30/3/2020) jumlah kasus kumulatif infeksi COVID-19 di dalam negeri mencapai 1.414. Sebanyak 75 orang dinyatakan sembuh, 122 orang meninggal dunia dan 1.217 masih mendapatkan perawatan intensif.
Dalam beberapa hari terakhir, jumlah kasus bertambah lebih dari 100 dalam sehari. Lonjakan kasus diprediksi masih akan terjadi untuk ke depannya. Pemerintah pun kini memilih untuk menerapkan social distancing secara besar-besaran.
Dalam pengumumannya kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ini merupakan kondisi darurat sipil. Aparat kepolisian dan tentara akan diterjunkan untuk berpatroli. Akan ada penindakan hukum bagi mereka yang tidak mematuhi aturan ini.
Bahkan sempat dikabarkan, akses keluar masuk Jabodetabek akan ditutup kecuali untuk logistik. Indonesia memang belum memilih opsi lockdown seperti negara-negara lain. Namun, jika sudah melibatkan pembatasan dan akses masuk ke suatu wilayah dan orang-orang diminta untuk tinggal di rumah ini sudah bisa dibilang lockdown.
Lockdown sendiri merupakan upaya untuk memutus rantai transmisi penyebaran virus ke tingkat yang paling rendah. Menurut kajian World Economic Forum (WEF), lockdown bertujuan untuk menurunkan tingkat penyebaran virus.
Lockdown terbukti berhasil dilakukan di China. Pada saat jumlah kasus infeksi masih berada di angka kurang dari 500, China memutuskan untuk menetapkan lockdown Provinsi Hubei terutama kota Wuhan yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus.
Tepat pada 23 Maret 2020, pemerintah China menutup segala bentuk akses transportasi dari dan ke Wuhan. Kurang lebih ada 11 juta penduduk Wuhan yang terisolilasi kala itu. Pada awal-awal lockdown China masih memperbolehkan warganya untuk beraktivitas normal.
Namun seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi makin tinggi, pemerintah China mengetatkan aturan dengan melarang setiap orang untuk keluar rumah. Selain itu China juga menerjunkan tenaga medisnya untuk datang ke rumah-rumah warga demi melakukan tes kesehatan. Bagi yang menunjukkan indikasi terinfeksi virus dipaksa untuk mengisolasi diri.
Genap dua bulan sudah Wuhan berada dalam kondisi lockdown, akhirnya pada 19 Maret lalu, otoritas kesehatan China mengumumkan tidak ada pertambahan kasus baru lagi di Provinsi Hubei. Lockdown di China memang brutal dan lebih ke eksperimen sehingga banyak dikecam pada awalnya. Namun strategi tersebut terbukti berhasil.
China bisa dikatakan menjadi negara pertama yang menang melawan corona. Pada Sabtu (28/3/2020) pemerintah China resmi mencabut status karantina Wuhan. Transportasi publik kembali beroperasi dan pembatasan wilayah dibuka. Namun orang-orang masih waspada dan tampak masih menggunakan masker di berbagai stasiun.
Langkah lockdown juga diikuti oleh negara lain yakni Italia (9/3/2020) dan Spanyol (15/3/2020) yang notabene menjadi negara dengan jumlah kasus terbanyak kedua dan ketiga setelah AS dan menggeser posisi China.
Dalam kajiannya, WEF juga menilai lonjakan kasus yang signifikan terjadi di Italia dan Spanyol mengindikasikan bahwa wabah tersebut sudah hampir mencapai puncaknya.
Kebijakan lockdown memang tidak serta merta akan menuntaskan wabah dalam waktu singkat. Namun dengan adanya lockdown setidaknya membantu menurunkan laju transmisi penyebaran virus.
Indonesia sudah harus ambil tindakan tegas. Pasalnya dalam sebulan, jumlah kasus di Indonesia sudah mencapai angka 1.000 lebih. Bahkan tingkat kematian akibat COVID-19 di tanah air (8,4%) tergolong tinggi jika dibandingkan dengan angka kematian global (4,8%).
Tidak peduli mau namanya diganti atau tidak, masalah COVID-19 ini tidak bisa dianggap remeh. Harus ada kejelasan dan ketegasan. Masalahnya ini sudah menyangkut nyawa warga negara yang dipertaruhkan.
Padahal nyawa merupakan hak dasar bagi tiap orang dan diatur dalam Undang Undang Dasar tahun 1945 pasal 28 ayat 1. Jadi melindungi warganya dari infeksi COVID-19 sudah barang jelas merupakan tugas dan kewajiban negara.
Oleh karena itu, sekarang pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia siap atau tidak siap. Jawabannya hanya satu. Harus siap dan dipersiapkan! Setidaknya ada tiga faktor utama yang harus disiapkan oleh pemerintah terkait kebijakan karantina wilayah.
Pertama adalah regulasi yang jelas dan tegas. Aturan main harus rinci serta jelas terutama mengatur terkait, batasan-batasan kawasan yang diisolasi. Untuk batasan wilayah, pemerintah harus mempertimbangkan jumlah kasus dan pertambahan kasus yang berarti yang paling mungkin untuk dikarantina adalah Jabodetabek.
Aturan lain yang juga harus disiapkan adalah aktivitas masyarakat yang diperbolehkan hingga tidak diperbolehkan, tugas dan wewenang aparat bersangkutan di lapangan, jalur koordinasi antar kelembagaan (polisi, tentara, tim medis hingga sipil) dan yang terakhir adalah sanksi yang tegas bagi pihak yang melanggar.
Kedua, hal yang harus benar-benar diperhatikan adalah penyaluran bantuan atau stimulus. Koordinasi antar lembaga yang solid serta adanya transparansi data mutlak dibutuhkan. Pemerintah harus mengawasi dengan ketat setiap bantuan tunai baik yang berupa kartu sembako dan kartu pra kerja, sampai di tangan yang tepat.
Setiap bentuk penyelewengan bantuan ini oleh oknum tak bertanggungjawab harus ditindak dengan tegas dan pandang bulu.
Hal ketiga yang juga sangat penting adalah mempersiapkan armada dan logistik. Armada di sini adalah aparat keamanan maupun tim medis. Aparat keamanan seperti TNI dan POLRI harus disiagakan dengan jumlah yang memadai untuk menjaga keamanan baik lingkungan hingga keamanan pangan.
Armada kedua adalah tim medis dan juga sarana atau fasilitas perawatan. Perlu diketahui bersama dari aspek ini, Indonesia masih ketinggalan jauh dengan negara-negara lain. Sebagai gambaran, untuk kurang lebih 29 juta warga Jabodetabek sendiri saja hanya ada 8.700 dokter, 34.800 perawat dan 29.000 kasur rumah sakit.
Saat ini pemerintah sedang menggalakkan program sukarelawan untuk membantu tim medis di lapangan. Tak hanya itu pemerintah juga menyulap wisma atlet menjadi rumah sakit darurat sementara untuk merawat pasien yang positif mengidap COVID-19.
Tenaga medis tak hanya diterjunkan untuk merawat orang yang sakit saja. Namun tenaga medis juga harus diterjunkan untuk melakukan fungsi deteksi dini secara masif serta melakukan surveilansi. Sehingga orang yang terindikasi terkena virus bisa diisolasi terlebih dahulu agar tidak menulari orang lain.
Logistik juga jadi faktor penting lainnya yang kudu banget disiapkan. Jangan sampai terkendala di logistik, pasokan bahan pangan dan barang kesehatan menjadi terganggu apalagi sampai langka.
Untuk bahan makanan sendiri, saat ini ada beberapa bahan makanan yang di pasaran sudah melesat tinggi seperti gula, bawang putih dan cabai rawit merah.
Pemerintah harus segera investigasi pemicu kenaikan harga bahan pokok ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk meraup untung. Jika ditemukan praktik seperti itu maka jangan segan-segan untuk melibasnya.
Dalam kondisi lockdown, toko-toko ritel penyedia bahan pokok dan obat-obatan tetap buka. Namun juga harus dijaga aparat keamanan, untuk meminimalkan potensi terjadinya kekacauan mengingat panic buying susah untuk dihindari.
Lagi-lagi harus ada aturan yang jelas seperti yang ada di poin pertama terkait jam belanja hingga jumlah orang yang berbelanja untuk meminimalkan terjadinya interaksi yang intens dengan orang lain.
Itu adalah poin-poin yang 'fardhu ain' harus disiapkan dalam keadaan lockdown. Lockdown memang bukan sebuah kewajiban. Namun jika lonjakan kasus terjadi makin signifikan, maka lockdown jadi keniscayaan.
Sekarang bukan saatnya untuk ragu-ragu. Musuh tak tak terlihat sudah di depan mata. Nyawa kita pun jadi taruhannya. Kita harus bersiap pada kemungkinan terburuk.
Jumat, 24 April 2020
Tugas membuat lampu belajar dengan aplikasi blender
Minggu, 22 Maret 2020
Perguruan pencak silat di Indonesia
1. Persaudaraan Setia Hati
Pencak Setia Hati diciptakan oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo pada tahun 1903 di daerah Tambakgringsing, Surabaya, Jawa Timur, yang pada saat itu diberi nama permainan pencak Djojo Gendilo Tjipto Moeljo dengan nama perkumpulannya Sedoeloer Toenggal Ketjer. Pada tahun 1917 nama tersebut dirubah menjadi Persaudaraan Setia Hati yang berpusat di Madiun, Jawa Timur.
Pencak Setia Hati dirumuskan oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo yang dikenal juga dengan Eyang Suro dari hasil menimba ilmu pencak silat dari berbagai daerah. Dimulai setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Rakyat, pada tahun 1891 Eyang Suro mendapat pekerjaan magang sebagai juru tulis pada seorang kontroler Belanda. Selain bekerja, Eyang Suro tetap meneruskan belajar di Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur. Dari pondok pesantren inilah Eyang Suro mulai mendalami ilmu agama dan pencak silat sekaligus.
Pada tahun 1892, Eyang Suro ditugaskan menjadi pegawai pengawas di Bandung, Jawa Barat, dan kemudian mempelajari ilmu pencak dari Cimande, Cikalong, Ciampea, Cibaduyut, Cipetir, Cilamaya, Sumedang, dan sebagainya. Setahun kemudian Eyang Suro pindah ke Jakarta dan mempelajari silat aliran Betawen, Kwitang, Monyetan, dan permainan toya.
Setahun kemudian Eyang Suro harus pindah kerja lagi ke Bengkulu selama 6 bulan, lalu ke Padang, Sumatera Barat. Di daerah ini Eyang Suro mempelajari ilmu silat dari Pariaman, Padangpanjang, Padangalai, Alanglaweh, Solok, Singkarak, Taralak, Lintau, Fort de Kock, Sipai, Airbangis, dan sebagainya. Salah satu guru beliau bergelar Datoek Radjo Batoeah.
Setelah menambah kekayaan ilmu pencak silat dan ilmu kebatinan di daerah Sumatera Barat, pada tahun 1898 Eyang Suro berhenti dari pekerjaannya dan melanjutkan perantauannya ke Sumatera Utara dan Aceh. Di daerah ini Eyang Suro mempelajari ilmu silat dari Tengkoe Achmad Moelia Ibrahim. Ilmu silat yang dipelajari yaitu silat dari Binjai, Langsa, Tarutung, Padangsidempuan, dan sebagainya. Di samping belajar silat, Eyang Suro juga mendapatkan wejangan kebatinan dari Njoman Ida Gempol dan Tjik Bedojo.
Pada tahun 1902 Eyang Suro kembali ke Surabaya dan bekerja sebagai anggota polisi dengan pangkat mayor polisi. Pada tahun 1903 di Surabaya inilah, di daerah Tambak Gringsing, Eyang Suro mendirikan sebuah perkumpulan persaudaraan dengan nama Sedoeloer Toenggal Ketjer. Pada tahun 1915 Eyang Suro pindah bekerja ke bengkel kereta api di Madiun dan tetap mengajarkan pencak silat, kemudian pada tahun 1917 nama persaudaraannya dirubah menjadi Setia Hati yang disingkat SH. Eyang Suro wafat pada tahun 1944 dan dimakamkan di daerah Kelurahan Winongo, Kota Madiun.
Pada tanggal 22 Mei 1932 di Semarang, Jawa Tengah, atas prakarsa Moenandar Hardjowijoto dari Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur, yang merupakan murid dari Eyang Suro yang telah mencapai trap ketiga, didirikanlah organisasi yang merupakan perwujudan ikrar bersama sejumlah kadang Setia Hati dari Semarang, Magelang, Solo, Yogyakarta, dan sebagainya. Karena terdiri dari sejumlah kadang Setia Hati, maka disebut dengan nama Setia Hati Organisasi atau disingkat SHO, yang bermaksud orang-orang Setia Hati yang berorganisasi. Pada waktu itu hadir 50 saudara Setia Hati dan utusan-utusan, antara lain Soewignjo, Soekandar, Soemitro, Kasah, Karsiman, Soeripno, Soetardi, Hartadi, dan Sajoeti Melok.
Pada kongres ke-13 di Yogyakarta tahun 1972, ditetapkan keputusan dengan kesepakatan bahwa nama Setia Hati Organisasi berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati. Perubahan nama tersebut merupakan pernyataan ketua umum kongres, Moenandar Hardjowijoto, yang menyatakan bahwa para kadang persaudaraan Setia Hati Organisasi tidak lagi mengenal garis pemisah antar kadang serumpun Setia Hati, dan persaudaraan SHO menjadi SH saja tanpa O (organisasi), kembali ke sumber.
Pencak Setia Hati diciptakan oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo pada tahun 1903 di daerah Tambakgringsing, Surabaya, Jawa Timur, yang pada saat itu diberi nama permainan pencak Djojo Gendilo Tjipto Moeljo dengan nama perkumpulannya Sedoeloer Toenggal Ketjer. Pada tahun 1917 nama tersebut dirubah menjadi Persaudaraan Setia Hati yang berpusat di Madiun, Jawa Timur.
Pencak Setia Hati dirumuskan oleh Ki Ngabehi Soerodiwirjo yang dikenal juga dengan Eyang Suro dari hasil menimba ilmu pencak silat dari berbagai daerah. Dimulai setelah menyelesaikan pendidikan Sekolah Rakyat, pada tahun 1891 Eyang Suro mendapat pekerjaan magang sebagai juru tulis pada seorang kontroler Belanda. Selain bekerja, Eyang Suro tetap meneruskan belajar di Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang, Jawa Timur. Dari pondok pesantren inilah Eyang Suro mulai mendalami ilmu agama dan pencak silat sekaligus.
Pada tahun 1892, Eyang Suro ditugaskan menjadi pegawai pengawas di Bandung, Jawa Barat, dan kemudian mempelajari ilmu pencak dari Cimande, Cikalong, Ciampea, Cibaduyut, Cipetir, Cilamaya, Sumedang, dan sebagainya. Setahun kemudian Eyang Suro pindah ke Jakarta dan mempelajari silat aliran Betawen, Kwitang, Monyetan, dan permainan toya.
Setahun kemudian Eyang Suro harus pindah kerja lagi ke Bengkulu selama 6 bulan, lalu ke Padang, Sumatera Barat. Di daerah ini Eyang Suro mempelajari ilmu silat dari Pariaman, Padangpanjang, Padangalai, Alanglaweh, Solok, Singkarak, Taralak, Lintau, Fort de Kock, Sipai, Airbangis, dan sebagainya. Salah satu guru beliau bergelar Datoek Radjo Batoeah.
Setelah menambah kekayaan ilmu pencak silat dan ilmu kebatinan di daerah Sumatera Barat, pada tahun 1898 Eyang Suro berhenti dari pekerjaannya dan melanjutkan perantauannya ke Sumatera Utara dan Aceh. Di daerah ini Eyang Suro mempelajari ilmu silat dari Tengkoe Achmad Moelia Ibrahim. Ilmu silat yang dipelajari yaitu silat dari Binjai, Langsa, Tarutung, Padangsidempuan, dan sebagainya. Di samping belajar silat, Eyang Suro juga mendapatkan wejangan kebatinan dari Njoman Ida Gempol dan Tjik Bedojo.
Pada tahun 1902 Eyang Suro kembali ke Surabaya dan bekerja sebagai anggota polisi dengan pangkat mayor polisi. Pada tahun 1903 di Surabaya inilah, di daerah Tambak Gringsing, Eyang Suro mendirikan sebuah perkumpulan persaudaraan dengan nama Sedoeloer Toenggal Ketjer. Pada tahun 1915 Eyang Suro pindah bekerja ke bengkel kereta api di Madiun dan tetap mengajarkan pencak silat, kemudian pada tahun 1917 nama persaudaraannya dirubah menjadi Setia Hati yang disingkat SH. Eyang Suro wafat pada tahun 1944 dan dimakamkan di daerah Kelurahan Winongo, Kota Madiun.
Pada tanggal 22 Mei 1932 di Semarang, Jawa Tengah, atas prakarsa Moenandar Hardjowijoto dari Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur, yang merupakan murid dari Eyang Suro yang telah mencapai trap ketiga, didirikanlah organisasi yang merupakan perwujudan ikrar bersama sejumlah kadang Setia Hati dari Semarang, Magelang, Solo, Yogyakarta, dan sebagainya. Karena terdiri dari sejumlah kadang Setia Hati, maka disebut dengan nama Setia Hati Organisasi atau disingkat SHO, yang bermaksud orang-orang Setia Hati yang berorganisasi. Pada waktu itu hadir 50 saudara Setia Hati dan utusan-utusan, antara lain Soewignjo, Soekandar, Soemitro, Kasah, Karsiman, Soeripno, Soetardi, Hartadi, dan Sajoeti Melok.
Pada kongres ke-13 di Yogyakarta tahun 1972, ditetapkan keputusan dengan kesepakatan bahwa nama Setia Hati Organisasi berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati. Perubahan nama tersebut merupakan pernyataan ketua umum kongres, Moenandar Hardjowijoto, yang menyatakan bahwa para kadang persaudaraan Setia Hati Organisasi tidak lagi mengenal garis pemisah antar kadang serumpun Setia Hati, dan persaudaraan SHO menjadi SH saja tanpa O (organisasi), kembali ke sumber.
Resep masakan ibu (gulai ikan)
- Bawang merah
- Bawang putih
- Cabai
- Tomat
- Garam
- Gula
- Merica
- Jahe
- Kunyit
- Asam gelugur
- Daun bawang
- Jeruk nipis
- Daun salam
- Santan
- Lengkuas
- Serai
- Daun Jeruk
- Bubuk jintan
- Jahe
- Cabai rawit
- Minyak goreng
- Ikan
Langganan:
Postingan (Atom)